Sabtu, 08 Oktober 2011

Aktivitas Politik Partai Islam

 

Aktivitas Politik Partai Islam



Hubungan antar politik dan Islam sering kali disalahartikan dikalangan kaum muslim. Hal ini tidak lain terjadi akibat semakin tercerabutnya kaum muslim dari pandangan hidup (mabda) Islam yang seharusnya dia pegang teguh. Kondisi ini diperparah dengan serangan budaya dan pemikiran Barat, yang kemudian membentuk pandangan muslim terhadap politik. Kemudian muncul paling tidak tiga pandangan tentang Islam dan politik. Pertama, menolak sama sekali, dengan alasan Islam memang tidak mengatur masalah politik; kedua, menerima bahwa Islam mengatur politik, namun hanya pada tingkat nilai dan substansi, bukan amalan praktis; dan yang ketiga menyatakan dengan tegas bahwa Islam mengatur masalah politik baik dari segi asas (fikrah) sampai turunan yang praktis (thariqah).
Dalam kelompok yang ketiga ini juga muncul beberapa pandangan sebagai akibat kekaburan dalam memahami aktivitas politik. Seperti tudingan yang tidak ikut pemilu berarti apolitis dan tidak realistis. Ujung-ujungnya berarti tidak perduli kepada umat. Atau muncul anggapan: Bagaimana disebut partai politik, kalau tidak ikut parlemen atau pemilu. Muncul pertanyaan sinis: Aktivitas politik kok ngaji! Seminar melulu! Bisanya hanya ngomong! Bagaimana merubah negara lewat buletin! Kok hanya unjuk rasa! dan pernyataan sinis lainnya.
Di sisi lain, tidak sedikit parpol yang mengklaim sebagai partai politik islam, justru tidak melakukan aktivitas politik yang sebenarnya. Parpol Islam kemudian lebih mirip menjadi LSM atau ormas, karena yang lebih menonjol adalah aktivitas sosialnya, dibanding aktivitas politiknya. Karena itu, penting bagi kaum muslim untuk mengetahui apa sebenarnya yang dimaksud dengan amal politik yang seyogyanya dilakukan oleh seorang muslim, parpol Islam, atau negara. Namun, tulisan ini akan membatasi sejauhmana amal politik yang harus dilakukan oleh parpol Islam.

Pengertian Amal Politik
Untuk bisa mengatakan apakah aktivitas seseorang merupakan aktivitas politik atau tidak tentunya harus dimulai dari pengertian politik itu sendiri. Politik atau siyasah pada dasarnya adalah aktivitas yang dilakukan untuk mengurus kepentingan rakyat (umat), yang dilakukan oleh individu, partai, kelompok, atau negara atau beberapa negara (Abdul Qadim Zallum, Pemikiran Politik Islam, terj. hlm104). Hampir sama dengan defenisi tersebut V.O Key, Jr, mengartikan politik terutama terdiri atas hubungangan antara superordinasi dan subordinasi, antara dominasi dan submisi, antar yang memerintah dan yang diperintah. Sedangkan Goerge Catlin mengartikan politik sebagai kegiatan manusian yang berkenaan dengan tindakan masnuai dalam mengontrol masyarakat (the act of human social control). (Amin Rais, Cakrawala Islam, hlm 30).
Sementara untuk bisa mengatur urusan rakyat ini, kekuasaan politik (dalam bentuk negara) tentunya adalah hal yang penting sebagai thariqah (metode) untuk mengatur rakyat. Dengan demikian aktivitas politik memiliki dua ciri utama; (1) setiap aktivitas yang bermuara pada pengaturan urusan umat, baik dilakukan oleh individu, partai politik, atau negara adalah aktivitas politik; (2) berhubungan dengan kekuasaan (sultoh, power) sebagai otoritas untuk mengatur rakyat. Jadi segala aktivitas yang berhubungan dengan dua ciri diatas disebut sebagai aktivitas politik.
Sebagai parpol Islam, tentu saja partai ini wajib menjadikan mabda (ideologi) Islam sebagai dasar perjuangannya, termasuk yang menentukan ke arah mana perjuangan yang dilakukannya. Berkaitan dengan ini, politik Islam wajib dimaknai sebagai upaya pengaturan urusan-urusan umat berdasarkan hukum-hukum Islam baik di dalam maupun di luar. Untuk itu parpol Islam wajib menjadikan berlanjutnya kehidupan Islam (syariah) dengan tegaknya Daulah Khilafah Islam sebagai agenda utama perjuangan mereka. Sebab, hanya dengan Daulah Khilafah Islam-lah upaya pengaturan urusan umat yang didasarkan pada hukum syara tersebut bisa diwujudkankan secara sempurna dan menyeluruh. Untuk itu amal-amal politik Rasulullah haruslah menjadi acuan. Dimulai dari Makkah sampai kemudian tegaknya Daulah Islam (Negara Islam) di Madinah. Dalam hal ini ada beberapa aktivitas nyata politik yang dilakukan Rasulullah Saw:

Tasqif Murakkazah (Pembinaan intensif)
Pembinaan intensif adalah merupakan amal politik untuk mencetak kader-kader politik. Secara sistematis dan berkelanjutan kader-kader ini dibina oleh partai politik sehingga mereka menjadi orang yang siap dan mampu mewujudkan cita-cita partai politik. Mereka tidak hanya mampu dari segi ide (fikrah), tapi juga mampu untuk berkorban demi perjuangan partai. Hal ini merupakan aktivitas yang sangat penting dan mendasar dalam politik. Sebab, bagaimanamungkin akan terjadi perubahan di tengah masyarakat kalau tidak ada kader. Dan bagaimanamungkin kader bisa bergerak ditengah masyarakat kalau kader ini tidak memiliki pemahaman yang mendalam tentang perubahan yang diinginkan oleh partai. Karenanya, melalaikan amal politik ini akan menyebabkan kegagalan partai untuk meraih tujuannya.
Upaya untuk menciptakan kader politik ini dilakukan oleh Rasulullah Saw sejak di Makkah dan tidak pernah berhenti. Sejak Rasulullah Saw diperintahkan Allah SWT untuk mengemban dakwah Islam (Qs. al-Muddatstsir [74]:1-3), beliau kemudian mulai merekrut orang-orang disekelilingnya untuk kemudian dibina menjadi kader politik. Mereka kemudian dikumpulkan dan dibina secara serius oleh Rasulullah Saw di rumah Arqom. Disana mereka digembleng dengan aqidah Islam, dibacakan dan dijelaskan tentang al-Qur’an dan bersama-sama Rasulullah para sahabat mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan pembinaan seperti ini lahirlah kader-kader dakwah Rasulullah Saw. Mereka adalah para sahabat yang siap secara ide (fikrah) dan rela berkorban untuk perjuangannya.
Dalam konteks sekarang, parpol politik juga harus melakukan hal ini. Secara intensif harus dilakukan kaderisasi. Kepada mereka ditanamkan aqidah Islam dan syariah Islam yang menyeluruh (komprehensif). Sehingga mereka sebelum terjun ke masyarakat sudah siap dengan solusi-solusi yang nyata untuk berbagai persoalan yang muncul di tengah umat. Secara praktis aktivitas ini bisa dilakukan lewat halaqoh-halaqoh (kelompok kecil yang terdiri atas beberapa orang) dimana disana secara sistematis dan terarah dilakukan pengkajian terhadap ide-ide Islam dari buku-buku yang diadopsi oleh partai.

Tasqif Jama’iyah (Pembinaan umum)
Pembinaan umum ini dilakukakan untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya penerapan syariah Islam secara kaffah oleh Daulah Khilafah Islam. Hal ini dilakukan lewat cara membina umat dengan tsaqofah Islam (pemikiran Islam), meleburnya dengan Islam, membebaskannya dari akidah rusak, pemikiran salah, serta pandangan-pandangan kufur. Membangun kesadaran umat ini adalah sangat penting. Sebab tidak akan terjadi perubahan yang mendasar di tengah-tengah umat kalau tidak terjadi perubahan kesadaran masyarakat. Penegakan Daulah Khilafah haruslah dilakukan melalui umat dalam pengertian didukung oleh kesadaran umat. Karena yang ingin dibangun adalah pemerintahan yang didasarkan pada pemikiran yang matang (al-hukum ‘ala al-Fikrah), bukan semata-mata sikap emosioanal sesaat.
Apa yang dilakukan oleh Rasulullah Saw adalah hal yang jelas. Rasulullah Saw sejak diperintahkan untuk menyampaikan dakwah Islam secara terbuka (Qs. al-Hijr [15]: 94), secara langsung mulai terjun ke masyarakat untuk menyampaikan Islam. Rasulullah Saw pergi ke al Batha, naik ke sebuah bukit dan menyampaikan secara lantang visi dan misi perjuangannya di hadapan orang-orang Quraish yang dia kumpulkan. Rasulullah Saw menyampaikan aqidah Islam kepada mereka dan menyeru mereka untuk masuk Islam dan bersama-sama berjuang bersama Rasulullah Saw. Rasulullah Saw juga menjelaskan kerusakan aqidah kaum kuffar yang menyembah berhala. Juga menjelaskan aturan-aturan yang rusak saat itu seperti kebiasaan curang dalam perniagaan, membunuh anak wanita karena malu dan lain-lain.
Hal yang sama wajib dilakukan oleh parpol Islam sekarang. Parpol Islam harus terjun ke masyarakat menyampaikan Islam secara kaffah dan menyeluruh. Wajib pula disampaikan kewajiban menegakkan syariah Islam dan Daulah Khilafah. Kalau di masa Rasulullah, bentuk kekufuran yang dilakukan oleh masyarakatnya adalah menyembah berhala, sekarang ini harus dijelaskan bahaya ide-ide kufur seperti Kapitalisme berikut ide-ide pokoknya (sekulerisme, demokrasi, hak asasi manusia, pluralisme dan lain-lain). Dijelaskan pula kerusakan aturan-aturan kapitalisme dalam berbagai bidang yang menyengsarakan manusia. Adapun bagaimana cara praktisnya bisa dilakukan lewat berbagai uslub (teknis) dan wasail (perantara). Bisa dilakukan lewat pengajian-pengajian umum, khutbah jum’at, seminar, diskusi publik, debat terbuka. Termasuk lewat media masa seperti radio, televisi, surat kabar, majalah dan lainnya. Dari aktivitas ini kemudian akan muncul kesadaran umat untuk diatur semata-mata oleh syariat Islam. Kesadaran umat ini yang mendorong mereka untuk menuntut perubahan sistem negara yang jauh menyimpang dari Islam.
Shiro’ul Fikr (pergolakan pemikiran)
Perubahan masyarakat haruslah diawali dengan perubahan pemikiran di tengah-tengah masyarakat tersebut. Agar berubah, masyarakat harus tahu bahwa pemikiran yang selama ini mereka anut dan percayai adalah keliru dan rusak, bahkan membahayakan mereka sendiri. Untuk itu tentu saja harus dijelaskan dimana kerusakan ide tersebut dan bahayanya kepada masyarakat. Disinilah letak penting shir’ul fikr (pergolakan pemikiran) sebagai amalan politik untuk merubah masyarkat. Pergolakan pemikiran ini dilakukan dengan cara mementang ide-ide yang salah, aqidah yang rusak atau pemahaman yang keliru di tengah masyarakat. Dijelaskan kekeliruannya dan pertentangannya dengan Islam. Tentu saja harus disertai dengan penjelasan bagaimana ketentuan hukum Islam dalam perkara tersebut.
Pergolakan pemikiran ini adalah amalan politik yang sangat nyata dilakukan oleh Rasulullah Saw. Sangat jelas bagaimana Rasulullah Saw menyerang aqidah kufur yang diyakini oleh banyak masyarakat jahiliyah pada waktu itu. Rasulullah mengecam kepercayaan mereka yang menyembah berhala dan musyrik. Tidak hanya aqidah, kebiasaan-kebiasaan rusak ditengah masyarakat juga dijelaskan oleh Rasulullah kekeliruannya, seperti kebiasaan praktek curang dalam perniagaan, perzinahan, merendahkan anak yatim, dan kebiasaan membunuh anak perempuan karena malu.
Dalam konteks sekarang, aktivitas politik ini dilakukan dengan menjelaskan ide-ide dan aturan-aturan rusak yang diyakini masyarakat. Karena itu harus dijelaskan kekeliruan ide-ide kufur seperti sekulerisme, nasionalisme, demokrasi, ham dan lainnya. Dijelaskan pula bahayanya bagi umat dan pertentangannya dengan Islam. Bersamaan dengan itu dijelaskan pula bagaiman pandangan Islam dalam perkara tersebut. Secara praktis aktivitas ini bisa dilakukan lewat ceramah-ceramah, khutbah jum’at, seminar, menerbitkan tulisan (buletin, majalah,koran) dan lain-lain. Dari aktivitas ini diharapkan masyarakat memiliki kesadaran tentang kerusakan ide-ide kufur yang selama ini mereka anut. Pada gilirannya mereka akan mencampakkan ide-ide tersebut dan menggantikannnya dengan Islam. Semua ini akan bermuara pada kesadaran masyarakat untuk mewujudkan sistem daulah Khilafah dengan mengganti sistem kufur yang ada ditengah-tengah mereka.

Kifahas-siyasi (Perjuangan Politik)
Sebuah sistem politik (negara atau masyarakat) akan berjalan selama rakyat masih percaya kepada penguasanya untuk mengatur kehidupan mereka. Untuk merubah sistem tersebut haruslah diputus kepercayaan rakyat terhadap penguasanya (dhorbul alaqot). Untuk itu harus dijelaskan dan dibongkar kerusakan penguasa yang ada, pengkhianatan mereka terhadap rakyat, ketidakbecusan mereka mengurus rakyat. Termasuk menjelaskan persekongkolan mereka dengan negara-negara musuh imperialis yang melestarikan derita rakyat. Aktivitas ini lah yang disebut perjuangan politik.
Amal politik ini tampak dari penentangan partai tersebut terhadap negara-negara imperialis kafir dalam rangka memerdekaan umat dari belengu penjajahan mereka. Membebaskan umat dari tekanan dan pengaruhnya, serta mencabut akar-akarnya baik berupa pemikiran, budaya, politik, ekonomi, maupun militer dari seluruh negeri-negeri Islam. Termasuk dalam amal politik ini adalah menentang penguasa, mengungkap pengkhianatan mereka, melancarkan kritik (muhasabah), kontrol, dan koreksi terhadap mereka. Serta berusaha mengganti mereka apabila mereka melanggar hak-hak umat.
Hal ini dilakukan Rasulullah dengan menjelaskan kebobrokan penguasa-penguasa kafir Quraish pada waktu itu. Abu Lahab, Abu Jahal, dan Abu Sofyan merupakan penguasa-penguasa yang kerap dikritik oleh Rasulullah. Bersama sahabatnya, Rasulullah menyampaikan ayat-ayat al-Qur’an yang berisi kecaman terhadap Abu Lahab yang menolak kebenaran yang disampaikan Rasulullah dengan cara yang hina (Qs. al-Lahab [111]: 1-5), mengungkap kebejatan Abu Sofyan yang tidak memperhatikan anak-anak yatim (Qs. al-Ma’un [107]: 1-7). Amal praktis yang bisa dilakukan saat ini bisa dengan memilih uslub (strategi) seminar, diskusi, unjuk rasa damai (masiroh), ceramah-ceramah, debat politik atau media-media lainnya.

Tabanni Mashalihul ummah (Mengadopsi Kepentingan Umat)
Perubahan masyarakat pada dasarnya sangat ditentukan oleh sikap masyarakat terhadap penguasa mereka yang menerapkan berbagai kebijakan atas mereka dan sikap mereka terhadap partai politik yang menginginkan terjadinya perubahan. Untuk itu parpol Islam haruslah menjelaskan kepada umat bahaya setiap kebijakan dari penguasa yang ada , kekeliruannya dan pertentangannya dengan Islam. Sementara itu, umat juga harus melihat dan menyaksikan sendiri, bahwa parpol yang mengkoreksi tersebut memang mampu memberikan solusi terhadap persoalan-persoalan mereka. Umat harus melihat bahwa parpol yang ingin melakukan perubahan tersebut memang layak untuk memimpin mereka, karena kemampuan mereka menyelesaikan persoalan hidup rakyat.
Disinilah letak penting tabanni mashalihul ummat sebagai amal politik .Tampak dari aktivitas ini adalah upaya parpol untuk mengawasi dan mengkoreksi setiap kebijakan penguasa yang menyimpang. Dijelaskan bahayanya bagi umat dan bagaimana solusi Islam terhadap persoalan tersebut. Seperti mengkritik kebijakan kenaikan bbm, biaya pendidikan, transportasi, undang-undang anti terorisme dan lain-lain. Sekaligus akan menghilangkan kepercayaan mereka terhadap penguasa mereka yang memang tidak layak. Jelas ini akan memperkuat kesadaran masyarakat untuk mengganti sistem rusak yang ada di tengah-tengah mereka dengan sistem Islam ,yakni Daulah Khilafah Islam. Lewat seminar, masiroh (unjuk rasa damai), pengiriman utusan kepada penguasa atau parlemen, penyebaran buletin dan selebaran (nasroh) adalah cara-cara (uslub) yang bisa dipilih. Dari aktivitas ini masyarakat akan melihat bagaimana kehirauan dan kesiapan parpol Islam untuk memecahkan persoalan mereka.

Tholabun Nusroh (Meraih dukungan)
Mengingat setiap sistem politik pastilah terdapat orang-orang yang kuat yang berpengaruh (ahlul quwwah), maka sikap orang-orang yang berpengaruh ini jelas sangat menentukan keberhasilan perjuangan untuk menegakkan Daulah Khilafah Islam. Penerimaan mereka terhadap Islam yang disertai dengan kesadaran masyarakat akan mempercepat tegaknya sebuah sistem Islam. Sebaliknya, penolakan mereka akan menghambat keberhasilan tersebut. Untuk itu tholabun nusroh dalam pengertian meminta nusroh (dukungan) dari ahlu nusroh atau ahlul quwwah yang menjadi tokoh penting dalam masyarakat adalah sangat penting. Dari tokoh-tokoh pengaruh ini bisa diperoleh dua hal: perlindungan terhadap dakwah dan kekuasaan.
Tidak mengherankan kalau Rasulullah, disamping menyadarkan masyarakat, terus menerus melakukan upaya tholabun nusroh (meminta dukungan) kepada orang-orang atau kelompok kuat strategis. Hal ini tampak jelas dari aktivitas Rasulullah mendatangai pemimpin-pemimpin qabilah suku quraish, bani Tsaqif (di Thaif), Bani Syaiban bin Tsa’labah, Bani Kalb dan lain-lain. Diantara kabilah tersebut yang kemudian menerima Rosullah adalah pemimpin dari suku Aus dan Khazraj dari Madinah. Lewat dukungan pemimpim dua kabilah ini, Rasulullah berhasil pula mendapat dukungan dari sebagian besar masyarakat madinah. Inilah kunci keberhasilan Rasulullah dalam menegakkan Daulah Islam di Madinah: dukungan ahlul quwwah (pemimpin Aus dan Khazraj) dan kesadaran masyarakat Madinah menerima Islam secara total.
Dalam konteks sekarang amal politik ini dilakukan dengan mendakwahkan dan mencari dukungan dari kelompok-kelompok kuat dan strategis di tengah masyarakat. Saat ini rata-rata di dunia Islam yang menjadi kelompok kuat ini adalah pihak militer. Secara praktis hal ini dapat dilakukan dengan mengkontak tokoh-tokoh penting militer dengan berbagai cara atau mengirim utusan kepada mereka. Mengajak mereka berdialog agara mereka mendukung penuh tegaknya Daulah Khilafah Islam.
Demikianlah amal-amal politik yang wajib dilakukan oleh parpol Islam sekarang. Adapun di dalam atau diluar parlemen, ikut pemilu atau tidak, bukanlah sebagai faktor penting dalam melakukan aktivitas politik. Namun amal yang bermuara pada aktivitas pengaturan urasan umat dengan cara penegakan Daulah Khilafah Islam sesungguhnya merupakan aktivitas politik yang nyata, sebagaimana yang telah dilakukan Rasulullah Saw. Jadi persoalannya bukan apakah partai tersebut ikut pemilu atau tidak, atau masuk parlemen atau tidak. Demikian juga uslub-uslub yang dipilih seperti seminar, unjuk rasa, debat politik, diskusi, pengkajian Islam intensif, penyebaran buletin adalah teknis-teknis yang tidak bisa dipisahkan dari aktivitas politik tersebut. Dengan cara tersebut tiga kunci perubahan untuk tegaknya Daulah Khilafah Islam bisa diraih; adanya kader, kesadaran rakyat, dan dukungan tokoh strategis dan kuat di masyrakat.



 OLEH: SOIM ANANG PRAKOSO
http://soimanangprakoso.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar