Jumat, 14 Oktober 2011

Pengertian Aqidah, Iman dan Dalil-dalilnya







Pengertian Aqidah, Iman
dan Dalil-dalilnya
Oleh: Soim Anang Prakoso


            Aqidah Islamiyah adalah iman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, hari akhir, kepada qadla dan qadar baik-buruk keduanya dari Allah.  Sedangkan makna iman itu sendiri adalah pembenaran yang bersifat pasti (tashdiiqul jazm), yang sesuai dengan kenyataan, yang muncul dari adanya dalil/bukti.  Bersifat pasti artinya seratus persen kebenaran/keyakinannya tanpa ada keraguan sedikitpun. Sesuai dengan fakta artinya hal yang diimani tersebut memang benar adanya dan sesuai dengan fakta,  bukan diada-adakan (mis. keberadaan Allah, kebenaran Quran, wujud malaikat dll). Muncul dari suatu dalil artinya keimanan tersebut memiliki hujjah/dalil tertentu, tanpa dalil sebenarnya tidak akan ada pembenaran yang bersifat pasti .
 
            Suatu dalil untuk masalah iman, ada kalanya bersifat aqli dan atau  naqli, tergantung perkara yang diimani.  Jika perkara itu masih dalam jangkauan panca indra/aqal, maka dalil keimanannya bersifat aqli, tetapi jika tidak (yaitu di luar jangkauan panca indra), maka ia didasarkan pada dalil naqli. Hanya saja perlu diingat bahwa penentuan sumber suatu dalil naqli juga ditetapkan dengan jalan aqli.  Artinya, penentuan sumber dalil naqli tersebut dilakukan melalui penyelidikan untuk menentukan mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dijadikan sebagai sumber dalil naqli.  Oleh karena itu, semua dalil tentang aqidah pada dasarnya disandarkan pada metode aqliyah.  Dalam hal ini, Imam Syafi'i berkata:

"Ketahuilah bahwa kewajiban pertama bagi seorang mukallaf adalah berfikir dan mencari dalil untuk ma'rifat kepada Allah Ta'ala.  Arti berfikir adalah melakukan penalaran dan perenungan kalbu dalam kondisi orang yang berfikir tersebut dituntut untuk ma'rifat kepada Allah. Dengan cara seperti itu, ia bisa sampai kepada ma'rifat terhadap hal-hal yang ghaib dari pengamatannya dengan indra  dan ini merupakan suatu keharusan. Hal ini seperti merupakan suatu kewajiban dalam bidang ushuluddin." (Lihat Fiqhul Akbar, Imam Syafi'i  hal. 16)

Peranan Akal dalam Masalah Keimanan

            Akal manusia mampu membuktikan keberadaan sesuatu hal yang berada di luar jangkauannya, jika ada sesuatu yang dapat dijadikan petunjuk atas keberadaan hal tersebut, seperti perkataan seorang Baduy (orang awam) tatkala ditanyakan kepadanya "Dengan apa engkau mengenal Rabbmu?" Jawabnya : "Tahi onta  itu menunjukkan adanya onta dan bekas tapak kaki menunjukkan pernah ada orang yang berjalan."

            Oleh karena itu, ayat-ayat Al Qur'an adalah bukti eksistensi Allah (tentang adanya Sang Pencipta) dengan cara mengajak manusia memperhatikan makhluk-makhluk-Nya.  Sebab, kalau akal diajak untuk mencari Dzat-Nya, maka tentu saja akal tidak mampu menjangkaunya, seperti firman-Nya:

"Sesungguhnya pada langit dan bumi benar-benar terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah untuk orang-orang yang beriman. Dan pada penciptaan kamu dan pada binatang-binatang melata yang bertebaran (di muka bumi) terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang meyakini." (Al-Jaatsiyat 3-4).

            Karena keterbatasan akal dalam berfikir, Islam melarang manusia untuk berfikir langsung tentang Dzat Allah, karena Dzat Allah sudah berada diluar kemampuan akal untuk menjangkaunya.  Selain itu juga karena manusia mempunyai kecenderungan (bila ia hanya menduga-duga tanpa memiliki acuan kepastian) menyerupakan Allah SWT dengan suatu makhluk.  Dalam hal ini Rasulullah bersabda :

"Berfikirlah kamu tentang makhluk Allah tetapi jangan kamu fikirkan tentang Dzat Allah. Sebab, kamu tidak akan sanggup mengira- ngira tentang hakikatnya yang sebenarnya." (HR. Abu Nu'im dalam  Al-Hidayah, sifatnya marfu', sanadnya dhoif tetapi isinya shoheh)

            Akal manusia yang terbatas tidak akan mampu membuat khayalan tentang Dzat Allah yang sebenarnya; bagaimana Allah melihat, mendengar, berbicara, bersemayam di atas Arsy-Nya, dan seterusnya.  Sebab, Dzat Allah bukanlah materi yang bisa diukur atau dianalisa.  Ia tidak dapat dikiaskan dengan materi apapun, semisal manusia, makhluk aneh berkepala dua, bertangan sepuluh, dan sebagainya.

            Kita hanya percaya dengan sifat-sifat Allah yang dikabarkan-Nya melalui Al-Wahyu. Apabila kita menghadapi suatu ayat/hadits yang menceritakan tentang menyerupakan Allah dengan makhluk, maka kita tidak boleh mencoba-coba membahas ayat-ayat/hadits tersebut dan menta'wilkannya sesuai dengan kemampuan akal kita.  Ia lebih baik kita serahkan kepada Allah, karena ia memang berada di luar kemampuan akal.  Itulah yang dilakukan oleh para sahabat, tabi'in, dan ulama salaf. Imam Ibnul Qoyyim berkata:

"Para sahabat berbeda pendapat dalam beberapa masalah. Padahal mereka itu adalah ummat yang dijamin sempurna imannya.  Tetapi alhamdulillah, mereka tidak pernah terlibat bertentangan faham satu sama lainnya dalam menghadapi asma Allah, perbuatan-perbuatan Allah, dan sifat-sifat-Nya.  Mereka menetapkan apa yang diutarakan Al-Qur'an dengan suara bulat. Mereka tidak menta'wilkannya, juga tidak memalingkan pengertiannya."(Lihat buku I'llamul Muwaaqi'in, jilid 1, halaman 5.)

            Ketika kepada Imam Malik ditanyakan tentang makna "persemayaman-Nya" (istiwaa'), beliau lama tertunduk dan bahkan mengeluarkan keringat.  Setelah itu Imam Malik mengangkat kepala lalu berkata :

"Persemayaman itu bukan sesuatu yang dapat diketahui.  Juga kaifiyah (cara)nya bukanlah hal yang dapat difahamkan.  Sedangkan mengimaninya adalah wajib, tetapi menanyakan hal tersebut adalah bid'ah/ salah."(Lihat Fathul Baari, jilid XII, halaman 915).

            Jalan ini pula yang ditempuh  Asy-Syafi'i, Muhammad Abdul Hasan Asy-Syaibani, Ahmad bin Hambal, dan lain-lain.

Kerusakan Aqidah Umat Islam Akibat Filsafat Yunani

Sebagian para ulama khalaf (ulama Mutaakhirin), terutama ahli ilmu kalam (Mutakallimin) tidak menjalani cara yang ditempuh oleh ulama salaf. Mereka tidak puas dengan cara berpikir demikian. Oleh karena itu, mereka lalu menta'wilkan suatu Al-Wahyu yang termasuk mutasyabihat (tidak dijelaskan rinci oleh Allah dan Rasul-Nya, a.l. tentang sifat dan perbuatan Allah SWT), sesuai dengan kehendak akal, padahal semua itu berada diluar kemampuan akal. Mereka menggunakan dalil aqli dengan dasar mantiqi/logika untuk membahas hal-hal seperti bergeraknya Allah, turunnya Allah ke langit, hubungan antara sifat dengan Dzat Allah, dan lain-lain.

            Meskipun ulama khalaf menempuh jalan yang tidak sesuai dengan apa yang telah diturunkan Al-Quran, tetapi sebenarnya mereka masih tetap beriman kepada Islam dan tetap bertolak dari dalil-dalil syar'iy. Berbeda halnya dengan jalan yang ditempuh oleh kaum muslimin yang memandang filsafat Yunani sebagai tolak ukur/titik tolak aqidah.  Mereka telah mencoba menggunakan akal untuk memecahkan persoalan yang pernah dialami oleh para filosof Yunani terdahulu, tanpa kembali pada ketentuan Al-Wahyu dan contoh dari Rasulullah SAW. Mulailah mereka melontarkan kembali masalah-masalah klasik, seperti wihdatul-wujud dll. Pendapat-pendapat mereka (ahli kalam dan filosof) inilah yang telah meragukan umat terhadap beberapa hal yang berkaitan dengan masalah aqidah, bahkan berhasil pula menyesatkan dan mengeluarkan sebagian kaum muslimin dari Islam. Oleh karena itu aqidah Islam perlu dijauhkan dari ilmu mantik atau filsafat agar tidak membahayakan aqidah ummat. Sumber aqidah hanyalah Al-Qur'an dan hadits-hadits mutawatir. Metode yang digunakan adalah metode aqliyah (melalui pemahaman terhadap dalil aqli dan naqli) sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW,  jauh  sebelum  umat Islam  bertemu dengan ahli filsafat (Yunani) dan ajaran-ajarannya.o


Tidak ada komentar:

Posting Komentar